TEMPO Interaktif, Mataram - Pemerintah Nusa Tenggara Barat akan menjadikan batik Sasambo (Sasak Samawa Mbojo) sebagai pakaian batik resmi lokal NTB. Kebijakan itu dirintis dengan mewajibkan pegawai negeri sipil menggunakan baju batik sehari dalam seminggu setiap hari Kamis.
Jika internal pegawai negeri sipil di NTB berjumlah 225 ribu orang dan setiap orang memerlukan dua meter maka terbuka pasar penjualannya hingga 500 ribu meter.
Wakil Gubernur NTB Badrul Munir menyampaikan kebijakan itu saat berbicara dalam diskusi Perkembangan Inflasi NTB di kantor Bank Indonesia Mataram, Selasa (2/2) siang.
Gagasan tersebut diajukan untuk menciptakan nilai tambah setelah diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia menyampaikan perlunya menghidupkan batik lokal NTB setelah industri tenun ikat tidak mampu bersaing. Menurutnya, daripada mendatangkan dari luar, lebih baik menghidupkan industri lokal. ’’Kalau nilai tambahnya kecil, inflasinya pasti besar,’’ katanya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram Marzuki Sahas mengatakan menyusutnya industri tenun ikat dari semula 11 perusahaan menjadi tiga perusahaan akibat kesulitan pangsa pasar dan bahan baku.
Sementara masalah industri batik, meskipun orang Sasak di Lombok menggunakan ikat kepala Sapuk dari batik, tetapi tidak memiliki tradisi membatik.
Karena itu, mulai tahun ini pihaknya bekerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan membentuk klinik desain agar menghasilkan kreativitas.
SUPRIYANTHO KHAFID