TEMPO/Fully Syafi
Topik
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Salah Sasaran
TEMPO Interaktif, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sesuai dengan aturan. "Dana digunakan serampangan dengan prinsip asal terserap habis," kata anggota DPRD Nuruddin Huda, Selasa (2/2).
Menurut dia, penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2009 tidak tepat sasaran. Dia mencontohkan pembiayaan untuk program pemberdayaan dan pembagian rombong bagi usaha kecil menengah (UKM).
Seharusnya dana DBHCT hanya dibagikan kepada pengusaha UKM di sekitar pabrik rokok. Tapi kenyataannya diberikan kepada pengusaha UKM di seluruh kelurahan di Kota Malang.
Demikian pula pembiayaan program tambahan gizi bagi pelajar. Tidak hanya pelajar di sekitar pabrik yang mendapatkannya, tapi seluruh pelajar di Kota Malang. "Akibatnya, jatah setiap pelajar di sekitar pabrik menjadi berkurang," ujar Nuruddin.
Anggaran DBHCT juga dialokasikan untuk program penyuluhan bagi karyawan perusahaan rokok. Namun, kegiatan ini tidak dilakukan. "Petugas hanya datang untuk meminta tandatangan saja," tuturnya.
Anggota DPRD lainnya, Isa Anshori, mengusulkan agar anggaran DBHCT dipakai untuk membangun rumah sakit bagi korban gangguan rokok. "Ini lebih mengena dari pada kegiatannya parsial," katanya.
Untuk tahun 2009, Pemkot Malang mendapatakan DBHCT sebesar Rp 17.628.730.000. Dana itu kemudian disebar di 17 SKPD, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeko, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Kominfo.
Wali Kota Malang Peni Suparto mengatakan, sudah mengalokasikan DBHCT sesuai dengan aturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 20/PMK.07/2009 dan Peraturan Gubernur No. 51/2009 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai. "Kami manfaatkan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Dia berharap Pemerintah Pusat bisa mengeluarkan aturan tentang penggunaan DBHCT dengan fleksibel. "Harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Walikota. BIBIN BINTARIADI.





