Aksi massa yang tergabung dalam 'Forum Peduli Rumah TNI' itu merupakan solidaritas kepada empat penghuni rumah dinas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di kawasan itu.
Sambil membentangkan spanduk dan poster, arak-arakan massa berjalan kaki menyusuri Jalan Teluk Kumai Timur yang panjangnya hanya sekitar 1 kilometer. Beberapa purnawirawan yang sudah uzur bergantian berorasi. Unjukrasa itu dikawal oleh dua puluhan aparat keamanan Tanjung Perak.
Rencananya, aparat dari Pangkalan Angkatan Laut V Surabaya memang akan mengosongkan empat rumah tersebut pada hari ini. Empat rumah yang sedianya akan dikosongkan ialah nomor 45, 47, 69 dan 79. "Kami minta TNI AL tidak sewenang-wenang terhadap keluarga purnawirawan," kata juru bicara aksi, Suharto.
Sebelum ke Teluk Kumai Timur, massa juga berunjukrasa di Jalan Tanjungkarang I. Di tempat itu pengunjukrasa berorasi di depan rumah dinas yang telah dikosongkan Lantamal V pada Desember lalu.
Sengketa kepemilikan rumah dinas tersebut sebenarnya telah berjalan sejak '80. TNI AL berencana memakai rumah-rumah tersebut untuk prajurit aktif. Namun para penghuni bersikeras bahwa rumah yang mereka tempati berstatus rumah pensiunan dan bukan rumah dinas.
Kuasa hukum penghuni rumah dinas, Fahmi H Bachmid meminta TNI AL menunda pengosongan rumah itu. Alasannya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nyoman Gede Wirya, telah mengirimkan surat kepada Komandan Lantamal V Surabaya agar pelaksanaan pengosongan ditangguhkan. "Karena masih ada sengketa hukum," kata Fahmi.
Namun Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Timur, Letnan Kolonel Toni Syaiful menyatakan bahwa rencana penertiban jalan terus. Menurut Toni, selain di Jalan Teluk Kumai Timur dan Jalan Tanjung Karang I, rumah-rumah yang akan dikosongkan ialah satu unit di Jalan Tanjug Pura dan satu unit di Jalan Tanjug Pinang.
"Totalnya ada delapan unit," kata Toni. Terhadap surat ketua pengadilan negeri, Toni mengatakan bahwa permintaan itu bukan putusan sela pengadilan.
Melainkan hanya meneruskan permintaan kuasa hukum penghuni yang rumahnya telah dikosongkan pada akhir Januari lalu. "Kami akan tetap menertibkan secara prosedural," ujar Toni.
KUKUH S WIBOWO