TEMPO Interaktif, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyediakan mobil dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur masing-masing seharga Rp 2 miliar. Mobil jenis Land Cruiser (LC) VX V.8 tersebut dibeli dengan dana APBD Perubahan tahun anggaran 2009.
Tak hanya itu, Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjdy juga menerima fasilitas mobil dinas lain jenis Camry 2.4G senilai Rp 700-an juta.
Kepala Biro Perlengkapan di Sekretariat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Achmadi mengatakan pengadaan empat mobil dinas kepala daerah ini telah melalui persetujuan panitia anggaran eksekutif dan legislatif. Ia mengingkapkan Biro Perlengkapan hanya melaksanakan kegiatan yang telah disetujui bersama itu.
"Itu sudah dianggarkan, selain itu penyediaan fasilitas kepala daerah berupa mobil telah diatur Permendagri 11 tahun 2009," kata Achmadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/2).
Ia menjelaskan dalam aturan tersebut disebutkan, gubernur mendapatkan fasilitas mobil dinas satu unit jenis jeep dengan kekuatan 4.200 CC dan satu unit mobil dinas jenis sedan dengan kekuatan 3.000 cc.
Ia mengungkapkan sebenarnya mobil dinas gubernur sebelumnya masih ada namun demikian kualitas diukur secara ekonomis sudah menurun. Semasa kepemimpinan Suwarna AF sebagai Gubernur dan Yurnalis Ngayoh sebagai Wakil Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2003-2004 mengadakan mobil dinas jenis Land Cruiser dan sedan Toyota Crown.
"Mobdin itu rencananya akan digunakan untuk pelayanan tamu," ujarnya.
Masa kepemimpinan Awang Faroek dan Farid Wadjdy, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan masing-masing Land Cruiser VX V.8 dan Toyota Camry 2.4G. Mobil mewah itu sudah ada sejak akhir Januari 2010 kemarin. Sampai saat ini untuk mobil LC VX V.8 belum dipergunakan untuk perjalanan jauh.
"Nanti gubernur akan berkunjung ke wilayah utara rencananya lewat darat dengan mobil baru itu," ungkapnya.
Pengadaan mobil dinas gubernur dan wakil gubernur dikritik oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mulawarman, Ismoyo. Ia menilai pengadaan mobil seharga Rp 2 milyar seharusnya bisa dipertimbangkan.
"Unmul sekarang bersiap menerapkan BHP, artinya apa, mahasiswa yang jadi korban, masak gubernur tidak peka masalah ini," ungkapnya.
Ismoyo menilai pemerintah terlalu memaksakan mengadakan mobil ini. Dengan anggaran 2009 seharusnya, pemerintah bisa meninjau ulang pengadannya.
Kritik lain datang dari Pengamat Sosial dari Universitas Mulawarman, Sarosa Hamongpranoto yang menilai pengadaan mobil dinas mencapai Rp 5,4 milyar terlalu berlebihan. Ia menyadari seorang gubernur memerlukan fasilitas transportasi mengingat mobilitas seorang kepala daerah tinggi. Tapi menurutnya tidak harus dengan mobil mewah dan mahal seperti yang ada saat ini.
"Terlalu berlebihan, toh tidak setiap saat kunjungan kerja," katanya.
Ia menilai jika pengadaan mobil dinas kepala daerah yang ada sekarnag setengahnya saja untuk fakir miskin mungkin akan sangat berguna. Apalagi untuk membangun jalan yang saat ini mengalami rusak parah, tentunya bisa mendukung perekonomian rakyat Kalimantan Timur.
FIRMAN HIDAYAT