TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini belum membayar gaji guru di 98 sekolah di daerah tersebut, dengan alasan adanya perubahan sistem keuangan.
Guru 98 di sekolah yang belum dibayarkan, yakni Sekolah Dasar (SD) sebanyak 81 sekolah dari total jumlah sekolah sebanyak 262 sekolah dan Sekolah Menengah Petama (SMP) sebanyak 17 sekolah dari 31 SMP yang ada.
"Sitemnya sudah berubah, kini semua urusan gaji guru disentralisasikan di Dinas Pendidikan, bukan bagian keuangan," kata Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Kupang, Agus Lomi di Kupang, Jumat (5/2).
Menurut dia, gaji guru di 98 sekolah tersebut sedang dalam proses melengkapi administrasi dan akan segera dibayarkan, karena para guru tersebut belum memasukan daftar keluarga terbaru kepada dinas untuk diproses admintrasi keuangannya.
"Gaji guru di sebagian sekolah sudah dibayarkan. Sedangkan yang belum dibayar sementara dalam proses," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang Octori Gaspers meminta agar bagian keuangan dan Dinas Pendidikan segera menyelesaikan masalah itu.
"Kami berharap dalam waktu dekat ini, gaji para guru sudah dibayarkan oleh pemerintah," katanya.
YOHANES SEO