Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Batam Somasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Batam - Sebanyak 39 kepala keluarga nelayan Tanjung Bemban, Batam, mengajukan somasi kepada PT Sembawang Machincal Off-shore Engineering (SMOE ) terkait pencemaran lingkungan di perairan tempat nelayan menangkap ikan. Pencemaran timbul akibat perusahaan tersebut melakukan reklamasi pantai seluas 22,3 hektare.

Reklamasi pantai itu menimbulkan kerusakan biota laut yakni rusaknya terumbu karang karena tertimbun lumpur. "Kami susah mencari ikan yang dekat pantai," kata Arfah, Ketua Rukun Nelayan Tanjung Bemban kepada Tempo, Jumat ( 5/2).

Untuk mencari ikan ke perairan lebih dalam, nelayan setempat tidak memiliki peralatan cukup terutama kapal kayu, yang digunakan selama ini belum mampu menjangkau laut dalam.

Arfah bersama Rukimin menceritakan, biasanya hasil tangkapan rata-rata Rp 100 ribu per hari, tapi kini menurun hanya Rp 25 ribu per hari. Karena itu, para nelayan mengajukan somasi agar pihak perusahaan lain tidak meniru PT SMOE yang dinilai sewenang-wenang.

Rukimin, Ketua RT setempat mengatakan, nelayan dipastikan tidak bisa mencari ikan selama 18 bulan, menunggu air kembali jernih dan terumbu karang bersih serta ikan datang ke lokasi itu lagi.

Menurut kalkulasi, dalam somasi itu nelayan minta pihak PT SMOE membayar ganti rugi akibat tidak bisa melaut selama 18 bulan senilai Rp 1,4 miliar. Kalkulasinya 39 KK x Rp 100 ribu per hari x 20 hari x 18 bulan.

Ini mengacu pada Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Kami tidak bermaksud menghambat pembangunan, tapi pembangunan itu harus ada efek peningkatan kesejahteraan kepada para nelayan."

Khaeruddin dari Ahmad Dahlan & Partner mengaku telah menerima permintaan nelayan untuk mengajukan somasi kepada pihak PT SMOE di Nongsa, Batam. "Kami sedang pelajari dulu berkasnya," kata Khaeruddin.

Kasus ini akan diteruskan ke pihak yang berwenang yakni Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam. Sebab, nelayan harus dilindungi dari tindak semena-mena perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manager PT SMOE, Rahmat enggan berbicara dengan Tempo. Namun beberapa waktu lalu pernah mengatakan, tujuan reklamasi itu untuk membuat fabrikasi pengeboran lepas pantai.

Hingga kini, sebut Rahmat, dari 22,3, hektare itu, seluas 6,5 hektare telah selesai ditimbun, sisanya menunggu izin Badan Pengenndalian Dampak Lingkung. Hingga kini izin itu belum keluar dari Bapedalda Batam. "Tak mudah dapat izin," jawab Rahmat waktu itu.

Ia mengaku telah memberi kompensasi senilai Rp 200 juta untuk nelayan. Uang tersebut diberikan kepada pengurus DPC HNSI Kota Batam atas nama Firmansyah. Firmansyah pun mengaku sudah menerima uang itu, tapi belum sempat membagikannyanya. "Karena nelayan itu banyak," ujarnya.

Alasan Firmansyah itu ditolak oleh Arfah dan Rukimin. "Itu tidak ada niat baik untuk memberi, sebab mereka yang tinggal di Tanjung Bemban terkena dampak langsung, sedangkan yang dibagi oleh HNSI adalah nelayan berjarak jauh dari Tanjung Bemban itu," tegas Arfah yang mengaku pernah didatangi orang tak dikenal dan diancam bunuh bila terus membeberkan masalah PT SMOE.

Karena alasan itulah maka Arfah dan kawan-kawan mengajukan somasi dan sekaligus minta perlindungan kepada pengacara Khaeruddin yang tergabung dalam Ahmad Dahlan & Partner di Batam. "Supaya merasa aman," lanjut Arfah yang ketika menemui Tempo memakai sandal jepit dengan topi pet yang lusuh.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo kepada Tempo mengatakan, pihaknya PT SMOE belum mengantongi izin reklamasi (timbun pantai ). "Saya minta PT SMOE mengurus dulu izin itu supaya tak ada masalah," tegasnya.

Bila tidak diurus, maka pembangunan di situ bisa batal. Sebab tiap perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan diperlukan surat izin Bapedalda Kota Batam. Pihaknya, kata Dendi, telah memerintahkan pihak perusahaan untuk tidak melakukan reklamasi lagi hingga izin dikeluarkan.

Rumbadi Dalle 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

8 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

10 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

11 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan tertambat di dermaga Cilaut Eureun, Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, (1/1). TEMPO/Prima Mulia
Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

Polairud Polres Garut yang sedang mencari seorang nelayan setempat kini ketambahan mencari seorang lagi asal Sukabumi sesama korban gelombang tinggi.


Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

12 hari lalu

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau daerah yang terdampak gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

Angin kencang dan gelombang laut tinggi mengakibatkan sejumlah nelayan Garut, Jawa Barat, tak bisa melaut. Karena dinilai dapat membahayakan jiwa.


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

15 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Presiden Filipina Waswas Angkatan Laut Cina Ada di Laut Cina Selatan

29 hari lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Presiden Filipina Waswas Angkatan Laut Cina Ada di Laut Cina Selatan

Presiden Filipina memastikan meski Angkatan Laut Cina berada di Laut Cina Selatan, hal itu tidak akan membuatnya gentar.


Nelayan Cina Diduga Pakai Sianida di Scarborough Shoal, Filipina Sedang Kumpulkan Bukti

37 hari lalu

Nelayan Filipina tengah menyantap makanan di atas kapal nelayannya yang berada di dekat kapal nelayan Cina di dekat Scarborough Shoal di laut Cina Selatan, 5 April 2017. REUTERS
Nelayan Cina Diduga Pakai Sianida di Scarborough Shoal, Filipina Sedang Kumpulkan Bukti

Filipina tengah mengumpulkan bukit soal klaim nelayan Cina dan Vietnam gunakan sianida di Scarborough Shoal


Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

39 hari lalu

Sebuah kapal perang Tiongkok mengikuti latihan militer di lepas pantai Tiongkok dekat Fuzhou, Provinsi Fujian, di seberang Kepulauan Matsu yang dikuasai Taiwan, Tiongkok, 11 April 2023. REUTERS/Thomas Peter
Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

Taiwan membela tindakan penjaga pantainya setelah empat warga negara Cina dalam sebuah perahu karet, berlayar hampir mendekati garis pantai Taiwan


Terpopuler Bisnis: Prabowo Sindir Nelayan Caleg PKS, Promo Tiket Bioskop Mulai dari Rp8.800

47 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Prabowo Sindir Nelayan Caleg PKS, Promo Tiket Bioskop Mulai dari Rp8.800

Timnas Amin meminta Prabowo Subianto tak mengintimidasi nelayan yang mengeluh kepada calon presiden Anies Baswedan.