Topik
Dinas Kesehatan Mendesak Jaringan Pemasok Obat Ilegal Dibongkar
TEMPO Interaktif, Purwokerto - Terbongkarnya lima pabrik jamu illegal membuat Dinas Kesehatan Banyumas bereaksi. Mereka meminta polisi juga membongkar jaringan pemasok bahan kimia obat yang sering digunakan sebagai bahan baku jamu illegal.
“Kami menduga, bahan kimia obat yang dicampurkan pada jamu berasal dari perdagangan gelap,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Widayanto, Jumat (5/1).
Widayanto juga mensinyalir bahan baku obat juga menggunakan obat kadaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan. Menurutnya, bahan baku jamu illegal tidak mungkin berasal dari perdagangan obat legal atau dari apotik resmi.
Ia menambahkan, obat legal pemantauannya sangat ketat. Selain itu, obat legal juga harganya cukup mahal. “Kami khawatir bahan baku jamu juga berasal dari obat kadaluarsa yang dicampur bahan lainnya tanpa menggunakan dosis,” imbuhnya.
Dijelaskan oleh Widayanto, Dinas belum mengetahui dari mana pasokan obat-obat seperti antalgin, paracetamol, dexametason, fenilbutason dan lainnya berasal. “Kami minta polisi
mengusut tuntas pedagangan obat ilegal tersebut, sepaya rantai distribusinya dapat diketahui. Sebetulnya, obat-obat itu bisa ditelusuri karena ada kode produksinya,” tambahnya.
Dampak dari pencampuran obat kedaluwarsa dan tidak sesuai dosis dalam jamu akan menyebabkan moon face (wajah bulan). Cirinya, muka orang itu akan kelihatan gendut, tetapi tidak sehat karena berisi cairan. “Selain itu, konsumsi yang sering akan mengakibatkan penyakit ginjal. Sehingga, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, sebab dampaknya fatal,” kata dia.
Dinas, kata Widayanto, sebetulnya telah melakukan pembinaan kepada produsen jamu di wilayahnya. “Kalau pemilik pabrik dan gudang di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang yang digerebek polisi itu yakni Wastam mengaku sudah tidak lagi memproduksi jamu. Kenyataannya, di gudang miliknya masih ada aktivitas produksi,” kata Widayanto.
Seperti diketahui, Tim dari Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Brigjen Suhardi Alius telah menggerebek lima pabrik dan gudang jamu di Cilacap dan Banyumas pada Kamis (4/2) sore. Salah pabrik besar adalah milik Wastam di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang. Di tempat itu, ditemukan alat-alat peracik jamu, bahan kimia obat yang jumlahnya berkarung-karung dan plastik kemasan jamu.
Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar RZ Panca Putra mengatakan, saat ini polisi masih mengejar Wastam, 39 tahun, pemilik pabrik jamu di Jatilawang. “Sedangkan satu pemilik lainnya bernama Warsito,32 tahun, sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa secara intensif,” katanya.
ARIS ANDRIANTO





