aksa Agung: Reformasi Birokrasi Tidak Bisa Radikal

TEMPO Interaktif, Jakarta @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } --> - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan reformasi birokrasi merupakan sesuatu yang tak mudah dilakukan. Perubahan moral tidak bisa dilakukan secara radikal dan revolusioner tetapi secara bertahap. "Tidak semudah membalik tangan, perlu waktu," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jum''at (5/2).

Sebelumnya, Hendarman mencanangkan reformasi birokrasi di lembaganya  bisa terwujud pada 2025. Reformasi birokrasi dilakukan  dengan merampingkan struktur organisasi, tetapi memiliki fungsi yang luas. Struktur organisasi ini memiliki sistem kerja yang terukur dengan sumber daya manusia yang profesional dan kredibel. Untuk perubahan struktur itu telah diterbitkan surat Keputusan Presiden yang telah dikirimkan pada 13 Januari lalu.

Menurut Hendarman, hasil perombakan birokrasi tersebut  tidak akan langsung kelihatan karena dilakukan secara bertahap. "Fondasinya sudah dicanangkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa birokrat kejaksaan telah menandatangani pakta integritas agar tidak terjadi penyuapan, penyalahgunaan jabatan, dan siap diberi sanksi jika terbukti bersalah. Hendarman mengaku sudah ada pegawai kejaksaan yang mendapat sanksi, tetapi ia enggan menyebut nama dan jabatannya.

AQIDA SWAMURTI