TEMPO Interaktif, Jakarta - Semua penyelenggara Electronic Money harus saling terhubung satu sama lain atau interoperability. Electronic Money atau biasa disebut E-Money, adalah pembayaran yang menggunakan elektronik sebagai media. Dengan menghubungkan semua penyelenggara E-Money, diharapkan bisa mempermudah konsumen dalam bertransaksi.
Hal ini dikemukakan Project Senior Analyst Business Plan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Zuhed Nur dalam diskusi transaksi online yang digelar komunitas Fresh di International Design School, Kamis malam. Saat ini hampir semua pemain E-Money terus melakukan koordinasi satu sama lain dan terus berkonsultasi dengan Bank Indonesia. "Ini diwajibkan, kunci mati yang harus dipenuhi," ujar Zuhed.
Kewajiban interoperability ini membuat konsumen lebih mudah berbelanja. Selain itu juga akan memperbesar volume perdagangan dan memperluas konsumen. "Seperti pesan pendek jaman dulu kan tidak bisa terhubung ke lain operator, setelah terhubung volumenya jadi besar,"ujar Zuhed.
Kewajiban interoperability dan hal-hal yang terkait dengan kebijakan E-Money ini difasilitasi oleh Bank Indonesia. Para pemain pun juga diminta membentuk asosiasi untuk mengatur diri. "BI tidak mau terlalu ikut campur soal ini, jangan sampai malah membuat industri E-Money tidak berkembang dan melempem," ujarnya.
Zuhed juga mengatakan aturan terhadap E-Money dan alat pembayaran menggunakan kartu saat ini sudah diatur secara terpisah. Untuk keamanan, Telkom dengan I-Vasnya telah memperketat hal itu. Merchant juga harus mendaftarkan internet protocolnya lengkap dengan identitas pengguna secara lengkap.
Mereka akan mendapatkan pin untuk mencairkan uang mereka dari konsumen. Saat ini Telkom baru bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bertransaksi dan pencairan uang merchant. "Nanti kami akan mencoba mencari bank lain yang merchannya atau peminatnya cukup banyak," ujarnya.
Dian Yuliastuti