TEMPO/Dinul Mubarok
Infografis
KPK Belum Tentukan Sikap Soal Century
TEMPO Interaktif, Jakarta -Dugaan adanya tindak pidana korupsi di kasus Bank Century oleh Panitia Khusus Angket Century, belum bisa ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP pihaknya masih mempelajari dan menyelidiki data-data Bank Century. "Itu kesimpulan pansus. Kita masih dalam tahap penyelidikan," kata Johan saat dihubungi Tempo, Sabtu (6/2).
Kemarin (5/2), KPK menerima data dari Pansus Century. Data itu, kata Johan, sedang diperiksa dan diselidiki. Tapi KPK tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus ini. Bahkan tak bisa pastikan berapa lama mereka akan mempelajari data-data itu. "Saya bukan penyelidik, saya tidak tahu sampai kapan," ujar Johan.
Dalam kasus Century, pihak Pansus di Dewan Perwakilan Rakyat pernah mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi, yakni talangan dana atau bail out.
Namun ini masih sekedar wacana. Untuk mengetahuinya, maka pihak Pansus menyerahkan pun data-data tersebut pada ahlinya, yakni KPK.
FEBRIANA FIRDAUS





