Hartati Murdaya. TEMPO/Muradi
Infografis
Hartati Bantah Terlibat Kasus Century
TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Utama PT JIExpo, Siti Hartati Murdaya membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana Century sebanyak dua kali.
Pertama sebesar Rp 45 miliar pada Minggu 21 Desember 2008, di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dan diantar dengan mobil bernomor polisi B-9743-AF. Kedua, terjadi di dekat Atrium Plaza, Senen, pada 21 Januari 2008 sebesar Rp 30 miliar.
Tudingan itu dilontarkan Kelompok Benteng Demokrasi Raykat atau Bendera. Selain dituding terlibat kasus Bank Century, Kelompok Bendera juga menuding Hartati telah memberi uang kepada CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng sebesar Rp 3 miliar.
Kedua tudingan itu pun pernah diberitakan Tempo Interaktif pada 5 Februari 2010 lalu. Hartati, menurut Kelompok Bendera, mengirim uang tersebut ke Zulkarnain atau Choel Mallarangeng pada Senin 16 Februari 2009 di Hotel Ambarawa, Jakarta.
"Atas pemberitaan itu maka saya menyatakan bahwa apa yang disebutkan oleh Kelompok Bendera tersebut sama sekali tidak benar dan hanya merupakan cerita khayalan fiksi yang didramatisir seperti di dalam film-film Hollywood," ungkap Hartati kepada Tempo melalui surat elektronik, Sabtu (6/2).
Menurutnya, sangat aneh dan janggal bila transaksi miliaran rupiah dilakukan di pinggir jalan Lapangan Banteng dan Atrium Senen. Tudingan Kelompok Bendera, lanjut Hartati, juga tidak valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Bahkan data itu selalu berubah-ubah," tandasnya.
Pada 30 Nopember 2009 mereka menyebut Hartati menerima aliran dana Bank Century sebesar Rp 100 miliar. "Tapi kini mereka menyebut saya menerima dana sebanyak Rp 75 miliar dalam dua tahap masing-masing Rp 45 miliar dan Rp 30 miliar," paparnya.
Mengenai kasus Bank Century sendiri, Hartati menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui di Indonesia ada sebuah bank yang bernama Bank Century sebelumnya. "Saya baru tahu ada nama bank tersebut setelah kasus bailout Bank Century ramai dibicarakan di media massa. Bagaimana mungkin saya memiliki kaitan atau menerima aliran dana dari sebuah bank yang sama sekali belum pernah saya ketahui keberadaannya?" bantahnya.
Ia pun meminta semua pihak menunggu pengusutan kasus Bank Century di Pansus Angket Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dan nantinya akan menjadi terang-benderang bahwa saya memang tidak menerima aliran dana dan tidak ada keterkaitan dengan bank tersebut."
ANGIOLA HARRY





