Gayus Lumbuun. TEMPO/Wahyu Setiawan
Infografis
Gayus: Pasokan Data Dari Pansus Bantu KPK Selidiki Kasus Century
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Ketua Panitia Angket Century Gayus Lumbuun mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah data ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah diserahkan ke KPK," katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu (06/02).
Data tersebut, kata Gayus, berupa 21 risalah rapat-rapat pemeriksaan sejumlah saksi yang dipanggil panitia angket sejak Desember 2009 hingga Januari. "Lengkap semua rekamannya," kata Gayus.
Risalah berupa rekaman pembicaraan dan tranksrip rapat panitia angket dengan para saksi. Antara lain risalah rapat panitia Anwar Nasution, Burhanuddin Abdullah, Boediono, Sri Mulyani, serta Susno Duadji. "Termasuk Aulia Pohan dan Miranda Goeltom," kata Gayus.
Gayus mengatakan risalah-risalah rapat tersebut akan sangat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi, yang saat ini sedang menyelidiki kasus Bank Century. "Risalah-risalah tersebut, bisa jadi bukti bahwa pengakuan yang bersangkutan seperti itu," kata Gayus.
Gayus mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadikan data tersebut sebagai keterangan tambahan namun tetap perlu memanggil para saksi jika memang diperlukan.
Gayus mengatakan setidaknya risalah-risalah tersebut akan menjadi data tambahan bagi Komisi dalam melakukan penyelidikan kasus Bank Century. "Data itu akan signifan," kata Gayus.
Ke-21 risalah tersebut, kata Gayus, diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin (5/2) pukul 15.00 wib. Data tersebut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
DWI RIYANTO AGUSTIAR






Web via