foto

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. TEMPO/Zulkarnain



Tarif Parkir Naik, Gubernur Ancam Cabut Izin Operasi Mal  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengancam akan mencabut izin operasional sejumlah mal di Jakarta yang menaikkan tarif parkir tak sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir.

"Itu sanksi terberatnya," kata Fauzi usai meresmikan Drive Thru di Samsat Jakarta Barat, Sabtu (6/2).

Fauzi juga telah meminta para wali kota untuk memantau tarif parkir di wilayahnya masing-masing. Apabila di lapangan ada penetapan tarif parkir yang lebih tinggi dari ketetapan Perda, "tentu ada sanksi hukumnya," kata Fauzi.

Sesuai aturan Perda, tarif parkir seharusnya Rp 2.000 per jam untuk roda empat, dan Rp 750 per jam untuk roda dua. Namun ternyata, ada beberapa mal di Jakarta yang menetapkan tarif parkir mobil Rp 4 ribu per jamnya.

ISMA SAVITRI