Polda Periksa Tiga Saksi Perampokan BRI Sudiang

TEMPO Interaktif, Makassar -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat siang ini memeriksa tiga orang saksi dalam kasus perampokan Kantor Bank Rakyat Indonesia cabang pembantu Sudiang. Ketiganya adalah Nasrullah, 27 tahun (satpam BRI) dan istrinya Elmai, 25 tahun, serta seorang lagi satpam BRI yang belum diketahui namanya.

Seorang petugas kepolisian di Kepolisian Makassar Timur menuturkan sebelumnya ketiga saksi itu sudah diperiksa oleh Kepolisian Resor Makassar Timur. Kabarnya, setelah selesai diperiksa oleh Kepolisian Daerah akan dikembalikan ke Makassar Timur.

Sekitar pukul 10.00 wita kemarin, kantor BRI Sudiang dirampok enam orang pelaku yang menggunakan mobil Isuzu Panther hitam. Sesudah melumpuhkan Nasrullah mereka membawa lari uang tunai senilai Rp 180,6 juta dari brankas. Ketika itu, di dalam kantor juga ada istri dan anak Nasrullah yang sedang berkunjung.

SAHRUL