Topik
Seluruh Klinik Kesehatan di Sumenep Tidak Dilengkapi Pengolahan Limbah Medis
TEMPO Interaktif, SUMENEP - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Abdul Mutholib mengatakan seluruh klinik kesehatan yang beroperasi di kabupaten itu belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) medis.
Dia menegaskan keberadaan IPAL sangat penting agar seluruh limbah medis yang dihasilkan terkelola dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. "Yang punya IPAL hanya rumah sakit umum milik pemerintah," ujar Abdul Mutholib, Senin (8/2).
Abdul Mutholib mengaku tidak tahu jumlah klinik di Sumenep. Namun berdasarkan data yang dia di instansi yang dipimpinnya, hingga saat ini belum ada satu pun klinik yang mengajukan izin IPAL.
Menurutnya, keengganan klinik membuat IPAL karena masalah biaya yang memang cukup besar. "Tapi, soal biaya seharusnya tidak dijadikan alas an. Kalau mau dirikan klinik kesehatan harus dilengkapi IPAL," katanya.
Abdul Mutholib meminta perhatian seluruh pengelola klinik terhadap limbah medis yang dihasilkannya. Karena belum memiliki IPAL sendiri, maka limbah yang tergolong rawan menimbulkan masalah lingkungan, pembuangannya dilakukan pada IPAL yang dimiliki rumah sakit pemerintah setempat.
Abdul Mutholib juga menilai belum semua Puskesmas mengelola limbahnya dengan baik. Terutama di wilayah pedesaan. Masih ditemukan limbah yang dialirkan begitu saja ke sungai karena tidak memiliki tempat penampungan limbah. Seharusnya semua Puskesmas dilengkapi Unit Penglahan Limbah (UPL).
Dia berharap Dinas Kesehatan Sumenep tidak meremehkan masalah limbah medis. Jika terjadi pencemaran akan membahayakan kesehatan lingkungan. "Mengenai keberadaan UPL di setiap Puskesmas menjadi tugas Dinas Kesehatan untuk memantaunya,” ucap Abdul Mutholib. MUSTHOFA BISRI.





