Topik


Pernyataan Presiden Soal Pengemplang Pajak Salah Alamat

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta penindakan tegas terhadap pengemplang pajak dinilai salah alamat. Hal tersebut disampaikan Bunyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menanggapi pernyataan Presiden di depan peserta pembukaan rapat pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Bunyamin Presiden Yudhoyo seharusnya meminta penindakan tegas terhadap pengemplang pajak kepada penyidik pajak yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bukan kepada kepolisian. Pernyataan tersebut, kata dia, justru membuktikan bahwa aparat penegak hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. "Pernyataan Yudhoyono diarahkan kepada pelaku pengemplang pajak yaitu lawan politiknya," kata Bunyamin kepada Tempo.

Seharusnya, kata dia, Presiden menyatakan perkara hukum apapun yang ditangani harus tegas baik oleh Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pengadilan, dan Direktur Jendral Pajak. "Termasuk kasus pengemplangan pajak ataupun pengemplangan dana rakyat yang ada di Bank Century" ujar Bunyamin.

Presiden dianggap tidak tegas memberikan pernyataan terkait kasus Bank Century. Hal ini dikarenakan kasus tersebut terkait dengan orang-orang yang dipimpinnya. "Jika SBY memberikan pernyataan tentang penegasan pengusutan kasus Bank Century, dia akan membuat kepolisian membabi buta menyelidiki kasus ini. Pengusutan ini bisa berkenaan dengannya pada akhirnya," lanjut Bunyamin.

RENNY FITRIA SARI