Dewan Minta Bapepam-LK Tingkatkan Pengawasan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meningkatkan pengawasan terhadap manajer dan produk investasi. Selain itu, Bapepam juga dituntut melakukan sosialisasi terhadap produk yang merugikan masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan, Melchias Markus Mekeng, saat rapat dengar pendapat Komisi Keuangan dan Perbankan dengan Bapepam-LK di Senayan, Jakarta, Senin (8/2). “Bapepam harus meningkatkan pengawasan terhadap manajer investasi, terutama izin. Hati-hati di izinnya,” kata Melchi.
Melchias menggarisbawahi kasus penggelapan dana investasi nasabah yang dilakukan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Sarijaya Permana Sekuritas beberapa waktu yang lalu.
Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, membantah kalau pihak mereka cuci tangan dalam kasus itu. Ia mengatakan hanya ingin menempatkan masalah tersebut secara proporsional. Ia memberi contoh dalam kasus pencurian uang. Bapepam akan menyerahkan langsung kasus tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, ujar Fuad.
“Misalnya kasus pencurian uang nasabah, kami akan langsung serahkan ke Bareskrim. Sejauh pengetahuan kami, kami akan berikan informasi untuk diproses secara hukum,” tutur Fuad lagi.
Menurut Fuad, sulit mencegah terjadinya kasus tersebut, namun ia mengatakan pihaknya akan selalu meningkatkan efektifitas pengawasan pasar modal dan perbankan, salah satunya dengan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait seperti kejaksaan dan kepolisian. Fuad juga mengaku trauma dengan kasus seperti Sarijaya dan Antaboga tersebut. “Ada rasa traumatis dengan kejadian Sarijaya. Saya bawaannya curiga,” kata Fuad.
ARIE FIRDAUS