Bapepam: Pasar Modal Harus Lebih Sederhana

TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan berniat melakukan penyederhanaan pasar modal. "Kedepan pasar modal harus lebih sederhana dan terukur," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, di Senayan, Jakarta, Senin (8/2).

Menurut Fuad, terlalu banyak produk dalam pasar modal menambah resiko investasi. Misalnya, produk-produk derivatif global yang dinilai sangat beresiko, sebab belum ada regulasi yang mengaturnya.

Produk yang tidak teregulasi dengan baik sebaiknya dihindari. Resikonya, variasi investasi menjadi terbatas. "Apa boleh buat, tapi produk yang tak dikenal oleh regulator maupun investor ternyata mengakibatkan bencana," kata Fuad.

"Lebih baik dibuat canggih tapi terukur," kata Fuad. Dia mentargetkan program reformasi sistem transaksi elektronik selesai pada pertengahan 2011. Sistem tersebut merupakan mekanisme otomatis penyelesaian transaksi secara elektronik. Sistem ini mengurangi campur tangan manusia sehingga kesalahan dapat diminimalisir. Transaksi juga tercatat dengan baik sehingga mempermudah pengawasan.

Penyederhanaan ini juga meliputi perubahan beberapa regulasi. Antara lain regulasi yang mengatur margin trading dan trading limit.

FAMEFA SYAFIRA | ARI FIRDAUS