Topik
Infografis
Indonesia Akan Dicoret Dalam Pencalonan Tuan Rumah Piala Dunia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Nasib pengajuan diri Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 akan ditentukan Selasa (9/2). Dengan kegagalan mendapatkan surat jaminan dari pemerintah sebagai syarat mengikuti proses bidding selanjutnya, maka Indonesia akan didiskualifikasi sebagai peserta bidding.
Tenggat waktu memasukan surat jaminan pemerintah kepada FIFA memang jatuh pada Selasa (9/2). Oleh karena itu PSSI seharusnya sudah bisa mendapatkan surat jaminan dari pemerintah Indonesia dengan tanda tangan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika ingin bersaing dalam perebutan sebagai tuan rumah Piala Dunia. Namun sampai Senin (8/2), PSSI tetap belum mampu menggenggam surat sakti tersebut. Pemerintah, melalui Menegpora Andi Alifian Mallarangeng, juga masih menyatakan tuan rumah Piala Dunia bukan prioritas pada saat ini.
“ Kemarin kan sudah dijawab Menkokesra. Kita ingin meningkatkan prestasi tim nasional dulu. Kita ingin bisa menjadi yang terbaik di Asia tenggara, Asia, dan bisa lolos ke Piala Dunia di mana pun berada,” kata Andi kepada wartawan di kantornya, Senin (8/2).
Deputi Sekjen PSSI yang juga anggota Komite Etika FIFA, Dali Taher, menegaskan bahwa Indonesia akan didiskualifikasi jika pemerintah tidak memberikan surat jaminan. "Tanpa surat garansi dari pemerintah, Indonesia dipastikan gagal mengikuti proses bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2022. Surat garansi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilampirkan," katanya.
Hal yang sama dinyatakan Joko Driyono, salah seorang anggota tim di Komite Bidding PSSI. Menurutnya, tanpa surat jaminan dari pemerintah, Indonesia tidak akan bisa menjadi tuan rumah. “Meski tidak ada dalam manual tetapi dengan pendaftaran bulan Mei dan assesment bulan Juni maka FIFA akan bertanya dan PSSI harus bisa memberi jawaban. Kita minta agar proses ini tetap berlanjut dan berharap FIFA bisa mempertimbangkan Indonesia menjadi tuan rumah even lain, misalnya kejuaraan junior,” katanya.
PSSI sendiri masih berusaha melobi FIFA untuk memperpanjang batas waktu peneyrahan surat jaminan pemerintah. “Karena yang terpenting adalah surat garansi tersebut sudah ada saat akhir proses bidding yakni Desember 2010. PSSI juga masih bisa meyakinkan pemerintah untuk memberikan surat tersebut," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes.
ARIS M