TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana kenaikan tarif parkir di wilayah Jakarta rencananya akan dibahas pekan depan. Banyak pro kontra dalam menyikapi kenaikan hal itu. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengatakan kenaikan tarif parkir harus dilihat secara utuh sebagai bagian dari sistem transportasi. “Jangan hanya dilihat dari sistem lahan dan tarif parkirnya semata. Tapi harus lebih komprehensif lagi,” kata Husna ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/2).
Menaikkan tarif parkir belum tentu akan mengurangi jumlah kemacetan. Menurut Husna warga Jakarta memilih naik kendaraan pribadi karena dipaksa oleh keadaan. Melihat sistem transportasi dan sarananya yang tidak nyaman, sudah banyak warga yang memilih naik kendaraan pribadi. “Kenaikan tarif baru bisa diterapkan kalau transportasi publiknya sudah baik,” katanya.
YLKI menyarankan adanya perubahan bagi pengelola parkir. Bagian yang menyebut kerusakan dan kehilangan adalah tanggung jawab pemilik kendaraan harus dievaluasi. Selain itu YLKI juga menghimbau adanya penyeragaman dalam sistem perhitungan tarif. Menurut Husna ada beberapa pengelola parkir yang membebankan kelebihan satu menit pada jam berikutnya. Namun ada juga yang tidak. “Kalau mau menaikkan tarif, tanggung jawab pengelola juga harus ditingkatkan,” katanya.
YLKI tidak bisa menyebut berapa tarif standar yang diinginkan konsumen. Menurut Husna tarif parkir yang ada sekarang sudah cukup. Namun kalau tarif tetap akan dinaikan pihak yang terkait diwajibkan berkonsultasi dengan konsumen. Selain itu pengelola juga harus meningkatkan sistem keamanannya.
“Harus ada konsultasi dengan publik dan harus didengar keinginan konsumen. Mana yang lebih adil, baru diambil keputusan,” katanya.
DANANG WIBOWO