Lembaga Konservasi Bali Minta Tambahan Gajah

TEMPO Interaktif, Denpasar - Sejumlah Lembaga Konservasi di Bali meminta tambahan Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) untuk atraksi wisata mereka. Bila ditotal jumlahnya mencapai 59 ekor.

Permintaan itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Gajah dan Satwa Liar Lain di Lembaga Konservasi di Indonesia di Sanur, Bali, Selasa (9/2). Alasan utamanya adalah untuk atraksi wisata gajah tunggang (elephant ride). “Itu akan menjadi atraksi yang unik,” kata Dedi Ramlan, ahli gajah yang menjadi salah satu narasumber dalam rapat yang diselenggarakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali.

Lembaga Konservasi yang meminta izin adalah Taman Gajah Taro 10 ekor, dan Bali Zoo Park 14 ekor, Kasiana di Badung 15 ekor, dan Bakas di Klungkung 20 ekor. Saat ini Taro sudah memiliki 32 ekor, Kasiana 18, Bakas 10 ekor. Satu-satunya yang belum memiliki koleksi gajah adalah Bali Zoo Park. Secara keseluruhan di Bali sudah terdapat 93 ekor gajah, termasuk di Taman Safari Indonesia Bali dengan 33 ekor.

Menanggapi permintaan itu, Direktur Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan, Hari Santosa menyebut diperlukan kajian ilmiah untuk memutuskannya. “Saya tidak dalam posisi untuk menerima maupun menolak selama kajian ilmiah itu belum ada,” ujarnya.

Permohonan itu, menurutnya, akan dikaji secara komprehensif melalui kerjasama lembaga universitas dengan pemerintah.

Sementara Wakil dari Dinas Kehutanan Bali dalam rapat itu, Made Gunaja menyatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan rekomendasi yang menolak penambahan gajah di Bali. Alasannya, penambahan itu bisa meningkatkan resiko konflik gajah dengan manusia misalnya perebuatan ruang dan pasokan makanan bagi gajah.

Kasus pemasukan gajah sendiri sebelumnya sempat diributkan ketika tahun lalu PT Bali Safari mendapatkan izin memasukkan 33 ekor gajah ke Bali.

 

ROFIQI HASAN