Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Minta Pers Kembangkan Demokrasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palembang - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada insan pers untuk terus mengembangkan demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan lebih baik lagi. Yudhoyono menilai demokrasi kian hari–kian mekar sementara kehidupan pers terus mendapat tempat dalam kehidupan politik.

Dalam sambutannya dalam Hari Pers Nasional di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/2), Presiden mengatakan saat ini pers dapat membuat berita dengan batas kepatutan. “Mana yang patut dan mana yang tidak patut," ujar Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-64 di Palembang.

Presiden juga berharap pers Indonesia dapat memberikan kontribusi bagi negara lima tahun ke depan, karena media massa memiliki peran yang semakin aktif untuk kemajuan bangsa.

Yudhoyono dalam kuliah perdana berjudul "Mengapa Indonesia Harus Berhasil" pada puluhan siswa Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan 1.500 undangan  mengatakan Indonesia telah berhasil melewati berbagai ujian selama satu dasawarsa ini. Pertama, ujian saat krisis 1998 dan tahun setelah itu hingga reformasi gelombang pertama. Kedua, periode 2000-2009 diuji krisis ditingkat global mulai pangan, minyak hingga krisis keuangan dunia

"Semua itu telah kita lewati dan menjadi pelajaran bahkan kini kita lebih siap serta tahan," kata dia.

Namun, tambah Yudhoyono, kita tidak tahu apa ujian yang akan terjadi lima tahun lagi. Presiden dalam kesempatan itu juga mengemukakan ada tiga pilar yang akan dilakukan ke depan yakni, meningkatkan pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, membangun demokrasi agar semakin mapan, serta menjadikan keadilan semakin tegak bukan hanya sekedar penegakan hukum melainkan keadilan sosial yang hakiki.

Presiden berharap pada lima tahun ke depan dan seterusnya Indonesia lebih kuat dan tahan dalam menghadapi rintangan. Hal ini tentunya untuk memberikan jalan bagi pemerintah baru yang akan datang, sehingga dapat menjadikan Indonesia yang sejahtera di abad 21 ini.

“Kita harus siap mengatasi krisis, meski kita tidak tahu masa mendatang. Artinya kita dapat meresponnya,” terang dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden juga berpesan kepada pers terus mengembangkan demokrasi menjaga kesimbangan kebebasan dan kepatuhan. Karena pers memainkan peran yang tepat dalam demokrasi yang bermuara pada demokrasi masyarakat.

Pers merupakan elemen yang kuat sehingga pesan kekuatan dalam kekuatan tersebut dapat digunakan secara tepat. Pers dapat menentukan dalam keadaan apapun sehingga kekuatan pers dapat dipergunakan benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Dalam HPN kali ini diberikan pula penghargaan Adinegoro kepada Koran Tempo dengan tajuknya berjudul Berikan Keadilan bagi Prita dan fotografer harian Singgalang Muhammad. Selain itu juga diberikan mendali emas kepada Mahkamah Agung (MA).

“MA telah banyak membuat keputusan yang membebaskan media dari tuntutan melalui kasasi,” kata Margiono, ketua PWI Pusat. Selain itu, MA juga telah mengusulkan hakim harus mendengar kesaksian dari ahli pers terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Acara puncak ini dihadiri oleh sejumlah tokoh yaitu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Taufik Kiemas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie dan sejumlah Menteri Kabinet Bersatu Jilid II.

ARIF ARDIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

45 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

45 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

56 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

57 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

58 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

58 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.