Wakil Presiden Boediono memberikan keterangan kepada Panitia Angket DPR terkait pengusutan kasus aliran dana ke Bank Century di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/01). Rapat tersebut sempat diwarnai insiden kecil. TEMPO/Adri Irianto
Topik
Infografis
Kasus Century, Tanggung Jawab Boediono 80 Persen dan Mulyani Sisanya
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menilai porsi tanggung jawab mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono lebih besar dibanding Sri Mulyani di dalam kasus Bank Century.
"Pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal bailout Bank Century adalah Boediono dan Sri Mulyani, dengan porsi kesalahan 80 persen di Boediono dan 20 persen di Sri Mulyani," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo, Jakarta, Selasa (9/2).
Wakil Ketua Pansus dari FPKS ini menilai besaran tanggung jawab ini dilihat dari penanganan Bank Century sejak pemberian FPJP sampai dengan penetapan sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik adalah sepenuhnya keputusan Bank Indonesia. Dalam hal ini tentu saja tanggung jawab ada di tangan gubernur BI saat itu, yaitu Boediono.
Mengenai posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Mahfudz, jika mengacu ke Perpu JPSK hanya dilaporkan kebijakan KSSK. Hal ini seperti yang diakui oleh Sri Mulyani yang menyatakan melaporkan ke presiden melalui pesan pendek mengenai keputusan kebijakan Bailout Bank Century pada tanggal 21 November 2008.
"Oleh karena itu tidak ada alasan kuat bagi Panitia Angket memanggil presiden sebagai saksi," kata dia.
MUNAWWAROH
Web via