foto

TEMPO/Imam Sukamto

Boediono Yakin Kesimpulan Pansus Merujuk Partai Demokrat  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Khusus Wakil Presiden, Yopie Hidayat menyatakan yakin  terjadi  perubahan kesimpulan akhir panitia khusus hak angket Bank Century. Menurutnya, dalam proses politik bisa terjadi perubahan di detik terakhir. "Itu kan judulnya baru kesimpulan awal, proses politik itu sangat dinamis," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/2).

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century kemarin telah sampai tahap pendapat awal masing-masing fraksi terkait proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, dan dana talangan. Dari sembilan fraksi, tujuh mengatakan ada penyimpangan dalam ketiga proses tersebut. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan proses itu sudah sesuai dan tidak ada pelanggaran.

Yopie mengatakan pandangan awal itu bukan vonis yang mengikat. "Ini kan baru kesimpulan politik di DPR yang bisa berubah-ubah," katanya. "Prosesnya bukan diset dari awal." Menurut dia, hal yang wajar terjadi perubahan. Apalagi, jika panitia khusus mendapat tambahan bukti dan saksi tentu bisa berubah. "kalau melihat fakta dan paparan saksi semestinya (kesimpulan) sesuai kesimpulan Partai Demokrat," katanya.

Menurutnya, kesimpulan dua fraksi itu sudah sesuai dengan fakta dan saksi yang diminta keterangan panitia khusus. Boediono, kata Yopie, keputusan Bank Indoensia sudah benar dan tepat. "Keputusan penyertaan modal sementara Century dan FPJP hal yang benar dan wajib dilakukan dalam keadaan krisis," katanya.

Jika pun nanti partai koalisi tetap menganggap keputusan Bank Indonesia menyimpang, Yopie mengatakan Boediono tidak akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku pemegang mandat dalam pembentukan koalisi untuk menekan. "Wapres akan menunggu, jika pun diminta pendapat," katanya. "Namun tidak akan memberikan rekomendasi."

Kalau pun ada pelanggaran di luar kebijakan itu, kata Yopie, Boediono memperislahkan agar diusut secara hukum. "Pak Boed tidak akan menghalang-halangi," katanya.

EKO ARI WIBOWO