Anggota Panitia Angket Usul Perpanjangan Masa Kerja

TEMPO Interaktif, Jakarta - Harapan Panitia Khusus Angket Century bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjelaskan aliran dana kasus Century dalam rapat pada Selasa (9/2) ternyata kandas. PPATK hingga kini belum memberikan ke mana saja aliran dana Bank Century. Akibatnya muncul keinginan agar kerja Panitia Angket diperpanjang dua pekan.

Anggota Panitia Angket dari Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan pihaknya merasa aneh dengan PPATK. "Terus terang kita bingung dengan PPATK. Mereka bilang permintaan Pansus harus spesifik. Tapi mereka merasa kesulitan dengan waktu yang sedikit," kata Roma di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (9/2).

Di sisi lain, kata Roma, Panitia Angket merasa tidak bisa berbuat banyak atas data yang diberikan PPATK dalam rapat sebelumnya. Dengan data yang diberikan sebelumnya, kata Roma, Panitia Angket tidak bisa meminta PPATK secara spesifik. Sebab, "Data yang diberikan seperti rimba yang tidak kita kenal," ujar dia.

Munculnya perkembangan tak menguntungkan ini menimbulkan pesimisme bahwa Panitia Angket bisa bekerja tepat waktu. Hal itu seperti diungkapkan anggota Panitia Angket dari Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat. "Saya agak pesimis Pansus bisa lebih dalam (menggali aliran dana)," kata Andi.

Panitia Angket dijadwalkan menyerahkan hasil proses penyelidikan di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 2 Maret mendatang. Dengan semakin dekatnya batas waktu kerja, Andi mengusulkan masa kerja Panitia Angket ditambah. "Muncul keinginan kerja Pansus ditambah dua pekan," kata dia.

Dengan demikian, kata Andi, pada paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang diperkirakan berhasil dilaporkan hanya menyangkut tiga tema kasus Century, yaitu merger dan akuisisi, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek, serta penyertaan modal sementara. Adapun soal aliran dana akan menyusul setelah tanggal 2 Maret di atas.

AMIRULLAH