Indeks Kemahalan Konstruksi Akan Tentukan Harga Rumah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian perumahan rakyat akan menentukan harga perumahan berdasar indeks kemahalan konstruksi (IKK). Deputi Bidang Perumahan Formal Kementrian Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto mengatakan perhitungan IKK akan berimplikasi pada perbedaan harga rumah di tiap kabupaten kota dan provinsi.

"Selama ini IKK tidak diperhitungkan padahal harga di setiap provinsi berbeda," katanya di acara workshop tentang pembiayaan perumahan di Jakarta, Selasa (9/2).

Perhitungan IKK, ia melanjutkan, akan digunakan untuk menetapkan harga rumah sederhana sehat (RSH) dan rumah susun sederhana milik (rusunami).

Selain menghitung struktur biaya produksi pada bangunan, indeks juga memperhitungkan masalah zonasi gempa, harga bahan bangunan, biaya transportasi dan lainnya di 451 kabupaten, 477 kota dan 33 propinsi. Semakin sulit kondisi geografis suatu daerah maka semakin tinggi tingkat harga.

"Lalu ada juga indeks keterjangkauan konsumen yang kita hitung," terangnya. Indeks ini dipakai untuk mengukur kemampuan masyarakat di suatu wilayah tertentu dalam mendapatkan rumah.

Jika penghitungan indeks ini diterapkan dalam pembangunan perumahan, diharapkan akan mengatasi persoalan perbedaan kebutuhan biaya. "Jadi kita tidak lagi bicara apakah harga rumah akan naik atau tidak," tutur Zulfi.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo ragu hal ini akan mengatasi masalah harga rumah. "Developer mengacu ke harga bangunan tapi pemerintah ke harga jual," katanya. Menurutnya salah satu penyelesiannya adalah dengan mengambil alih persoalan tanah.

Pemerintah harus berperan dalam pengadaan lahan bukan diserahkan kepada pasar atau pengembang. "Kalau pemerintah bantu (pengadaan) lahan, harga rumah bisa ditekan," ujarnya. Pemerintah daerah diharap bisa membantu dengan memberi subsidi untuk pembangunan perumahan di wilayah masing-masing.

KARTIKA CANDRA