Komisi Pemilihan Kabupaten Mojokerto Seleksi Calon Panwas

TEMPO Interaktif, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (10/2) siang ini, menggelar seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kepala daerah kabupaten setempat. ”Semua kami selesaikan hari ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq.

Dia menyebutkan, dari 22 pelamar, KPU telah melakukan seleksi administrasi. Hasilnya, 12 orang dinyatakan lolos. Selanjutnya, ke-12 orang itu hari ini disaring kembali dengan tes tulis, dan hanya diambil enam orang saja. Setelah itu, enam orang diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.

Oleh Bawaslu, kata dia, enam orang itu diseleksi kembali, dan hanya diambil tiga orang terbaik. Tes dilakukan di kantor KPU Jalan Kiai Hasyim Asyari, Nomor 12, Kota Mojokerto. Mengingat tenggat pelaksanaan pilkada yang mepet, dijadwalkan anggota Panwas itu sudah bisa memulai kerjanya pada pertengahan Maret nanti.

Setelah anggota Panwas kabupaten terbentuk, KPU juga akan melakukan seleksi terhadap anggota Panwas tingkat kecamatan. Dari 18 kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten, sampai saat ini rata-rata tiap kecamatan sudah ada tiga sampai enam pendaftar. Dalam waktu dekat, peserta seleksi Panwas kecamatan itu akan diseleksi.

“Di masing-masing kecamatan hanya diambil tiga orang,” kata dia. Jadi total Panwas pilkada di seluruh kecamatan mencapai 54 orang. Mereka akan bertugas memantau pelanggaran-pelanggaran pilkada kabupaten Mojokerto yang akan digelar 7 Juni 2010.

Adapun tahapan pilkada Kabupaten Mojokerto adalah sebagai berikut; pengumuman di media massa akan dilaksanakan pada 17-18 Maret 2010, pengambilan dan pengembalian formulir 18-24 maret 2010. Sedangkan untuk jadwal kampanye dilaksanakan selama 14 hari yaitu 20 Mei sampai 3 Juni 2010. ”Hari tenang pada jatuh pada 4-6 Juni,” terangnya.

Muhammad Taufik