TEMPO Interaktif, Samarinda - Sekolah Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) Model di Samarinda, Kalimantan Timur mengeluarkan 14 siswa karena diketahui berbuat asusila di lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum di MTsN Model Samarinda, Irfan Anshori Masdar mengakui telah mengeluarkan 14 siswanya terhitung 21 Januari 2010 silam karena berbuat asusila. Sekolah unggulan ini, menurutnya, telah memutuskan dalam rapat mengenai sanksi terhadap para siswa ini. "Sekolah pasti akan bertanggungjawab atas keputusan ini," kata Irfan Anshori Masdar, Rabu (10/2).
Meski demikian ia enggan menjelaskan tindakan asusila yang dilakukan oleh siswanya itu. "Kami tidak bisa menjelaskan secara detail soal siswa kami berbuat apa, karena itu aib bagi kami," ujarnya.
Ia menjelaskan pemecatan siswa ini telah dilakukan sesuai prosedur sekolah. Artinya, pemecatan dilakukan setelah dewan guru MTsN menggelar rapat secara internal. Pemecatan 14 siswa ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti. Ia mengaku mendapatkan laporan dari sekolah mengenai pemecatan siswa ini. "Ya saya hanya mendapatkan laporan berupa surat, tapi mengenai kebijakan saya tak bisa karena MTsN dibawah Departemen Agama," katanya.
Meski demikian Harimurti menyatakan siap membantu jika diperlukan untuk mencarikan sekolah bagi siswa yang telah dikelauarkan tersebut ke sekolah umum. "Kami siap mencarikan sekolah kalau itu sekolah umum," ujarnya.
FIRMAN HIDAYAT