Topik
Pemerintah Siapkan Standardisasi Jaminan Kesehatan Daerah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan Norma Standar Prosedur Kriteria untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Masih kami kaji, akan kami sarankan ke daerah nantinya," kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Usman Sumantri yang ditemui usai memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (10/2).
Jaminan Kesehatan Daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warga miskin yang belum terjangkau Jaminan Kesehatan Masyarakat yang dikelola Kementerian.
Usman mengakui besaran biaya, jenis layanan, dan kriteria Jaminan Kesehatan Daerah berbeda-beda. "Tergantung kemampuan daerahnya. Ada yang maksimal Rp 5 juta, ada yang Rp 10 juta," ungkapnya.
Idealnya, Usman melanjutkan, harus ada solidaritas daerah. Solidaritas ini ditunjukkan dengan subsidi dari daerah yang mampu dengan daerah yang kurang mampu. "Bisa subsidi antarpeserta atau antardaerah," paparnya. Nantinya, jika norma standar tersebut sudah jadi, maka jaminan kesehatan daerah diharapkan lebih fleksibel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Ratna Rosita Hendardji menyatakan beberapa inisiatif layanan Jamkesda di daerah bisa dijadikan contoh untuk layanan jamkesmas. "Adanya larangan perokok untuk menerima jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin oleh Pemerintah Jakarta itu bagus sekali," urainya dalam kesempatan yang sama.
Kementerian akan mempertimbangkan menggunakan syarat perokok tersebut untuk perbaharuan penerima kartu Jamkesmas. "Kalau hasilnya bagus, bisa jadi model," urai Ratna.
Selain kajian norma standar, Usman menambahkan, pihaknya juga tengah merancang skema bantuan bagi warga mampu yang kemudian menjadi miskin akibat sakit (sadikin).
Kasus sadikin, Usman mencontohkan, adalah penyakit yang didera Bilqis, balita 17 bulan yang menderita kelainan saluran empedu. Keluarga Bilqis sudah mengeluarkan dana Rp 250 juta, tapi ternyata membutuhkan biaya operasi hingga Rp 1 miliar.
"Kami akan kumpulkan charity-charity yang ada untuk mengkoordinasi kasus-kasus seperti ini, bulan ini akan kami godok," urai Usman.
Koordinasi bersama lembaga amal tersebut penting karena kata Usman, "Jangan sampai peserta Jamkesmas yang kami jamin mereka jamin juga ternyata."
DIANING SARI