Alas Hukum Food Estate Sudah Diteken Akhir Januari
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air Hilman Manan mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman, yang akrab dengan istilah food estate, sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Januari lalu. "Isinya antara lain budi daya tanaman bisa dilakukan secara estate," katanya di Jakarta, Rabu (10/2).
Hilman menjelaskan, dengan ditandatanganinya peraturan tersebut, maka sudah ada kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Merauke sebagai lokasi food estate pertama yang dicanangkan. "Nanti ketika peluncuran tanggal 12 kita ajak investor supaya mau bergerak di situ karena kemarin orang-orangnya (investor) itu-itu saja," ucapnya.
Peraturan itu menetapkan, bahwa izin lahan yang diberikan kepada satu investor maksimal 10.000 hektare. Namun untuk wilayah tertentu, seperti Papua, izin bisa diberikan dua kali lipat atau sampai 20 ribu hektare. Sedangkan investasi asing dibatasi maksimal 49 persen.
Rencananya peluncuran proyek perdana pertanian skala luas atau food estate dilakukan pada 12 Februari nanti di Merauke. Merauke yang memiliki lahan potensial seluas 1,6 juta hektare menjadi lokasi pertama. Namun sebagai awal pemerintah hanya menyiapkan 500.000 hektare saja.
Menteri Pertanian Suswono pernah menyampaikan bahwa hasil produksi food estate ditujukan untuk ekspor. Kecuali dalam kondisi tertentu seperti ketika ada bencana alam. "Itupun setelah diputuskan oleh presiden," ujarnya.
Hilman menambahkan jika produksi dijual di dalam negeri memang tidak mungkin. "Hasil tanam dari lahan 500 ribu hekatre untuk dalam negeri akan kelebihan, buat apa?" ujarnya.
Namun, infrastruktur masih menjadi kendala utama program ini. Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze pernah mengatakan pemerintah perlu membangun jalan dan sarana transportasi air di Merauke agar investor berminat masuk. Pasalnya infrastruktur jalan di Merauke masih terbatas, daerah ini juga diwarnai sungai besar namun tanpa transportasi air.
"Infrastruktur ini akan memudahkan investor dan kalau ada pasti banyak investor yang berminat," katanya. Namun ia tidak menjelaskan siapa yang akan membangun infrastruktur, apakah pemerintah atau swasta.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan pemerintah masih membicarakan hal ini. Pemerintah masih mencari model pembangunan infrastruktur untuk food estate. "Kalau pemerintah sendiri (yang bangun) berat, bisa jadi investor yang membangun tapi masih kita pikirkan insentifnya," tuturnya.
KARTIKA CANDRA