Topik
Polisi Turunkan Brimob ke Blok Cepu
TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Kepolisian Resor Bojonegoro menurunkan anggota Brigade Mobile (Brimob) sebanyak dua peleton atau sekitar 60 orang ke areal Blok Cepu. Hal itu menyusul pemblokiran oleh warga yang memprotes bau busuk dari Early Produktion Fasility di jalan menuju sumur minyak Banyuurip, Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, mulai Selasa (9/2) kemarin.
Anggota Brimob dipusatkan di jalur antara Dusun Ngaglik, Desa Katur Kecamatan Kalitidu, juga di Desa Gayam dan Braboan, Kecamatan Ngasem jarak sekitar enam kilometer. Di jalur tersebut, selama tiga hari warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Amdal (AMPA) Banyuurip, melakukan pemblokiran jalan.
Caranya mereka membuat portal yang melarang kendaraan roda empat masuk ke areal tambang. Hanya pejalan kaki dan pengendaran sepeda motor saja yang masuk. Itupun untuk warga sekitar atau orang-orang yang sudah dikenal.
Akibat pemblokiran itu, para pekerja tambang, dalam dua hari ini, terhambat kerjanya. Bahkan, kebutuhan logistik untuk pekerja tambang mulai kehabisan termasuk kebutuhan lain. Atas kejadian itu pihak BP-Migas berkirim surat ke Kepolisian Resor Bojonegoro untuk melakukan pengamanan di areal Blok Cepu, termasuk aset-asetnya
“Kita dapat telepon dari BP-Migas, “ tegas Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Syaripul Hidayat pada Tempo, Kamis (11/2) siang.
Agus mengatakan, aksi pemblokiran sudah berlangsung selama tiga hari. Jangka waktu itu dianggap sudah cukup karena mengganggu stabilitas di areal Blok Cepu. Jika, tidak ada titik temu di lapangan, polisi mengancam akan melakukan tindakan tegas ke para pemblokir jalan. “Ya, jelas itu,” paparnya.
Di tengah-tengah anggota Brimob diturunkan di areal sekitar tambang Blok Cepu, kini tengah berlangsung negosiasi antara pihak Mobil Cepu Limited—anak perusahaan ExxonMobil Oil dengan pihak warga yang diwakili Aliansi Masyarakat Peduli Amdal Banyuurip. Negosiasi di antaranya menyangkut usulan warga atas kompensasi tunai. Tetapi, kompensasi yang ditolak pihak MCL itu, rencananya akan diganti bentuk lain.
Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Braboan, Ringin Tunggal, Gayam dan Begadon. Materi pembicaraan, di antaranya menyangkut penjagaan bersama akan stabilitas lingkungan di Blok Cepu. “Saya juga diundang,” tegas Sugit, warga di areal Blok Cepu.
Pemblokiran ini, buntut dari buntunya pertemuan antara warga dengan pihak pengelola Blok Cepu, yaitu Mobil Cepu Limited—anak perusahaan Exxon Mobil Oil, di kantor DPRD Bojonegoro, Selasa (9/2) kemarin.
Pertemuan itu membahas soal tuntutan warga berupa kompensasi tunai yang untuk warga akibat bau busuk yang keluar dari Early Production Fasility di kawasan Gayam. Tetapi, pihak pengelola MCL bersikeras tidak mau memberikan kompensasi tunai. Kompensasi diberikan hanya berbentuk program. Keduanya tidak ada titik temu hingga warga kembali menggelar aksi.
Aksi pemblokiran, dimulai pukul 03.30, Rabu (10/2) dinihari hingga sekarang. Warga sekitar 20 hingga 25 orang memasang portal dari bambu di Dusun Ngaglik Desa Katur, Kecamatan Kalitidu, sekitar lima kilometer dari sumur minyak Banyuurip.
SUJATMIKO





