TEMPO Interaktif, Depok - Penulis dan Direktur Komunitas Bambu J.J Rizal berpelukan dengan ketiga terdakwa, Briptu Syahrir, Briptu Supratman, dan Briptu Anthony. Peristiwa tersebut terjadi seusai Rizal memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Rizal dan ketiga terdakwa bersalaman dan berpelukan erat. Ia mengaku telah memaafkan kesalahan ketiga orang aparat Polsek Beji tersebut dan tidak menaruh dendam. "Saya sudah memaafkan," ujar Rizal.
Momen ini bermula ketika Hakim Ketua Syahry Adamy menanyakan kepada Rizal, apakah ia menaruh dendam kepada ketiga orang terdakwa. Rizal mengaku telah memaafkan. Kemudian hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa pertanyaan yang sama. Ketiga terdakwa mengaku telah memaafkan.
"Jangan bohong, apa benar kalian tidak menaruh dendam?," tanya Syahry. Ketiganya mengatakan tidak. Ia kemudian menyuruh ketiganya untuk bersalaman dengan Rizal. Spontan, peristiwa ini membuat seluruh hadirin persidangan bertepuk tangan.
TIA HAPSARI