TEMPO Interaktif, Depok - Para istri polisi terdakwa kasus penganiayaan terhadap penulis J.J. Rizal berharap suami mereka mendapatkan vonis yang adil. Vonis yang mereka inginkan adalah hukuman sesuai dengan perbuatan.
Helena, istri dari Briptu Supratman mengatakan bahwa sidang ini dapat menjadi ajang pembuktian perbuatan suaminya. “Suami saya cuma ngamanin (Rizal) supaya tidak digebukin massa,” ujar ibu dua anak ini kepada Tempo, Kamis (11/02).
Helena mengatakan, hampir dua bulan ini ia merasakan tekanan batin akibat kasus yang dialami suaminya. Apalagi pemberitaan media seringkali justru memojokkan pihak kepolisian.
Menurut Helena, kedua buah hatinya tak henti-henti menanyakan kepulangan ayah mereka. Bahkan, anaknya yang pertama sempat selama beberapa hari enggan keluar untuk main bersama teman-temannya karena merasa malu.
Kondisi yang nyaris sama juga turut dialami Apri, istri dari Briptu Syahrir. Menurut perempuan berkerudung ini, sampai sekarang ia belum menjelaskan kepada anak semata wayangnya tentang kondis ayahnya. “Kalau nengokin ke penjara, saya selalu bilang ke dia kalau kita nengokin ayah ke kantor,” ujar perempuan yang sempat menjadi reporter untuk media massa Jepang ini.
Apri menjelaskan bahwa pertemanan antara dirinya dengan istri-istri terdakwa lainnya menjadi sangat erat sejak kasus ini. Bahkan ketiganya seringkali datang ke penjara bersama-sama. Berdasarkan informasi ketiga terdakwa telah dua minggu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg. Sebelumnya mereka ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
TIA HAPSARI