Seorang pemilik kios VCD bernama Lamtio sambil berteriak histeris menolak tempat berjualannya dibongkar petugas. Sejumlah petugas berusaha untuk menenangkan pedagang tersebut. Namun karena terus melawan, akhirnya pedagang tersebut diamankan petugas. "Tempat ini baru saja dibuat," ujar dia sambil terus berteriak histeris supaya petugas menghentikan pembongkaran.
Kepala Ssatpol PP Dace Supriadi mengatakan tindakan penertiban yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. "Kita sudah layangkan surat teguran, namun hingga batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar. Maka kita lakukan pembongkaran sekarang," ujar Dace.
Sementara itu, pedagang bernaman Sutarman mengaku pasrah atas pembongkaran tersebut. Ia menuturkan pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran tersebut. "Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sekarang langsung dibongkar. Tidak tahu mau jualan di mana," ujar Sutarman, 46 tahun.
DIKI SUDRAJAT