"Britania dirampas dari saya di ruangan penyidik," kata Britania kepada wartawan, Jumat (12/2). Peristiwa terjadi pada Senin (8/2) lalu di ruang Unit V Satuan Remaja Anak dan Wanita, Direktorat Kriminal Umum, Kepolisian Daeah Metro Jaya.
Bonita menuturkan, saat itu ia tengah diperiksa atas statusnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta lahir Britania. Indah Mawar Precillia, ibu kandung Britania, yang melaporkan kasus pemalsuan itu. Indah meninggalkan Britania, saat tiga hari baru dilahirkan, pada 2000 lalu.
Bonita menuturkan bahwa Indah dan ibunya, Maya lah yang melakukan perampasan itu beserta para pengawal pribadi mereka. "Polisi diam saja, karena saya dianggap tidak berhak merawat Britania," katanya. Tindakan itu juga dikecam Sekretaris Jenderal Komnas, Arist Merdeka Sirait.
Sejak 2008, Britania di bawah pengawasan pihaknya karena statusnya yang diperebutkan. "Polisi tidak berhak memutuskan nasib anak tanpa minta pertimbangan anak," kata Arist.
MUSTAFA SILALAHI