Empat siswa itu adalah Suryo, Dwi Supriono, Santoso, dan Anggi Narindra Putra, mereka berusia 14 tahun. Sudah 14 hari mereka tidak lagi aktif bersekolah.
Ternyata orang tua keempat siswa tidak bisa menerima tindakan pihak Madrasah. Mereka mengadukan masalah pemecatan itu kepada Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Dewan memanggil pihak Madrasah dan Departemen Agama.
Dalam hearing itu orang tua siswa meminta Dewan mendesak sekolah agar tidak memecat anak mereka. Pihak sekolah pun dinilai tidak adil. Sebab, selain emapt siswa tersebut, masih ada tiga siswa lagi, yakni Wahyudi, Ali, dan Irfan yang terlibat, tapi tidak diberhentikan dikeluarkan.
Para orang tua mencemaskan nasib anak mereka karena mereka akan mengikuti ujian nasional. “Kami minta agar anak kami tetap diperbolehkan sekolah,” kata Yono, orang tua Santoso.
Ketua komisi D Ahmad Tohari meminta kepada pihak sekolah agar tidak terlalu kaku dalam mengambil sikap. Dia meminta sekolah agar memperbolehkan empat anak itu kembali masuk sekolah. Namun pihak sekolah menolaknya. ”Peraturan sekolah harus kami tegakkan,” ujar Imron, kepala sekolah. Adapun terhadap tiga siswa yang dipersoalkan, masih diberi toleransi karena baru sekali itu melakukan perbuatannya.
Sementara itu, keempat siswa yang dipecat itu tak menampik melakukan pesta miras. Acara minum itu dilakukan tanggal 14 Januari 2010 lalu. Saat itu, siswa pulang lebih awal karena ada acara serah terima jabatan kepala seklah yang baru. Tapi, rupanya para siswa itu tidak pulang ke rumah melainkan mampir di warung dan membeli minuman keras.
Tanpa diduga, perbuatan mereka diketahui seorang guru yang kemudian melaporkannya kepada guru Bimbingan dan Penyuluhan. ”Kami tidak sadar kalau acara kami dipergoki guru,” ujar Anggi. MUHAMMAD TAUFIK.