TEMPO Interaktif, Padang - Aliansi Jurnalis Independen Kota Padang menggelar workshop jurnalis dengan hakim, polisi dan jaksa dengan tema "Membuka Akses Keadilan dengan Peningkatan Kapasitas Jurnalis" di Inna Muara Hotel, Padang, Sabtu (13/2).
Ketua AJI Padang Hendra Makmur mengatakan melalui workshop yang menyertakan 25 jurnalis dan 25 penegak hukum dari unsur polisi, hakim, jaksa dan advokat ini, AJI ingin agar ada kesepahaman antara jurnalis dan penegak hukum dalam penanganan kasus hukum pers yang mengacu pada penggunaan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia mengatakan, meski undang-undang ini sudah diundangkan sejak 10 tahun yang lalu, hingga kini masih terjadi berbagai pelanggaran terhadap kebebasan pers, baik berupa tindak kekerasan fisik maupun kriminalisasi.
"Diharapkan jurnalis memahami kewenangan penegak hukum, persepsi serta masukannya terhadap dunia pers, sementara, penegak hukum pun bisa memahami persepsi hukum yang berkembang di kalangan jurnalis sehingga bisa bersama-sama menjaga kebebasan pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Hendra Makmur.
Kegiatan itu akan menghadirkan narasumber Hakim Agung Profesor Takdir Rahmadi, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Rianto dan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian program AJI Padang bekerja sama dengan Yayasan Tifa.
FEBRIANTI