Acara doa bersama itu digelar sebagai bentuk aksi penolakan terhadap perintah dari Komando Daerah Militer Jaya untuk menyerahkan rumah tersebut pada hari ini (14/2). Menurut rencana, doa bersama akan dirangkai dengan orasi pada pukul 08.30 wib di tempat yang sama.
Rumah yang ditempati oleh Tengku M. Syarif merupakan salah satu rumah yang diminta diserahkan kepada Kodam Jaya. Permohonan penyerahan rumah itu sendiri ditujukan kepada Letjen TNI Purn. Bustanil Arifin, yang masih merupakan kerabat Syarif, per 11 Januari 2010
Dengan adanya surat tersebut, Syarif membawa masalah itu ke proses hukum. Menurut kuasa hukumnya, Syafri, surat gugatan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari lalu.
"Kami ingin menyelesaikan melalui jalur yang benar, tidak perlu dengan adanya eksekusi atau pengosongan rumah seperti itu," katanya.
EZTHER LASTANIA