TEMPO Interaktif, Kupang - Tim gabungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, angkatan darat, laut dan udara, Minggu (14/2) subuh tadi menggelar razia ke tempat hiburan malam di Kupang. Mereka menemukan dua paket ganja siap edar di tong sampah salah satu diskotik.
Dua paket ganja siap edar terbungkus rapi dengan kertas koran yang dimasukan ke dalam bungkusan rokok tersebut dididuga sengaja dibuang pemiliknya yang berhasil kabur. Dua paket tersebut ditemukan di diskotik Dancing Hall.
"Dua paket ganja kami temukan di tong sampah, tetapi tidak diketahui siapa pemiliknya," kata Kanit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur Kompol Albert Neno di sela-sela razia tersebut.
Ia menduga pemilik barang haram tersebut sudah mengetahui kehadiran tim anti narkoba untuk melakukan pengeledahan. "Dua paket ganja kering dan beberapa batang rokok tersebut sudah kami amankan. Kita juga menyelidiki siapa pemilik dua paket ganja tersebut," katanya.
Menurut dia, razia yang digelar ini guna memberantas dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba dan obat-obat terlarang di Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini dianggap sangat rawan peredaran narkoba karena merupakan pintu masuk bagian selatan Indonesia dan berbatasan langsung dengan dua negara yakni Australia dan Timor Leste.
"Kita akan terus lakukan razia untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba dan obat terlarang di daerah ini," katanya.
YOHANES SEO