Infografis
Komisi IX Rencanakan, 2010 UU Perlindungan Pembantu Selesai
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pentingnya peran pembantu rumah tangga dalam kehidupan rumah tangga tidak sebanding dengan perlindungan yang diberikan negara.
Hal itu menjadi perhatian masyarakat, sehingga Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT).
"Komisi IX sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan kini sedang menyusun draft RUU tersebut," ujar anggota Komisi IX DPR, Sri Rahayu saat ditemui Tempo pada aksi peringatan hari pembantu rumah tangga di Taman Monumen Proklamasi, Jakarta, Minggu (14/2).
Menurut Sri, Komisi IX DPR memiliki kewajiban moral merealisasikan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga menjadi undang-undang. Hal itu didasari atas peran penting pembantu dalam kehidupan rumah tangga sehingga bisa menyokong kinerja pekerja publik. "Hari ini adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan kita bahwa tanpa PRT kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Sri menambahkan, Komisi IX DPR menargetkan realisasi UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga akan terlaksana pada 2010. "Penyelesaian UU Perlindungan PRT adalah kewajiban moral dari Komisi IX."
ANTON WILLIAM





