Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan, Senin (15/2), penjualan obligasi tertanggal 12 Februari 2010 ini sekitar 44 persen dibeli oleh pasar Asia, 40 persen diserap pasar Amerika, dan sisanya sebesar 16 persen dibeli pasar Eropa.
Barclays Capital, Nomura, dan Standard Chartered Bank merupakan pihak-pihak yang memfasilitasi penjualan obligasi di Hong Kong, Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat.
"Surat obligasi ini memungkinkan kami untuk dapat memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan pada kegiatan operasional panas bumi," tutur Bret Matters, Chief Executive Officer dan Managing Director Star Energy Group.
Dana yang didapat dari penjualan obligasi ini juga menjadi modal awal bagi perusahaan operator proyek panas bumi terbesar di Indonesia ini dalam melaksanakan proyek perluasan Wayang Windu yang telah direncanakan. Pengembangan sebesar tiga unit ini diproyeksikan menghasilkan setidaknya 127 megawatt tambahan kapasitas listrik.
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd ini merupakan operator proyek panas bumi yang memiliki fasilitas dua buah turbin dengan kapasitas operasional 227 megawatt yang ditempatkan di pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di Indonesia.
Selain mengoperasikan Wayang Windu, Star Energy juga mengoperasikan Blok Kakap PSC di Natuna, dan juga PSC eksplorasi di Banyumas (Jawa Tengah), Sebatik (Kalimantan Timur Laut), dan Sekayu (Sumatra Selatan).
RATNANING ASIH