Topik
Presiden Akan Pacu Program Prioritas
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan melanjutkan program 100 hari dengan membuat program prioritas yang ditetapkan melalui instruksi presiden. Instruksi itu mengatur tentang percepatan pelaksanaan prioritas rencana pembangunan yang kemungkinan diteken presiden pekan ini juga.
"Ini merupakan kelanjutan dari program-program 100 hari dan kelompok kerja di Cipanas," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat di Istana Wakil Presiden, Selasa (16/2) sore.
Rapat dipimpin Wakil Presiden Boediono dan dihadiri pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto. Rapat telah menetapkan 11 prioritas dengan masing-masing menteri koordinator yang menjadi penanggungjawabnya.
Pelaksanaan program-program itu akan diawasi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, dan perkembangannya wajib dilaporkan. “Paling lama (laporan) per 3 bulan,” kata Hatta.
Kuntoro mengatakan mekanisme pelaksanaan inpres baru nanti sama seperti pada pelaksanaan program 100 hari. Apa yang direncanakan dilaksanakan, dievaluasi, dimonitor dan diklarifikasi. "Jadi yang sudah pernah dilaksanakan dalam program 100 hari bisa diterapkan lagi dengan prioritas yang sama," katanya.
Inpres, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dibuat untuk percepatan saja. Soal tindaklanjut melalui hukuman dan penghargaan, setelah ada hasil evaluasi, presiden yang menentukan.
(EKO ARI WIBOWO)
Web via