TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim menyatakan, pembiayaan dalam industri pertanian memerlukan payung hukum. Ketiadaan investor yang bersedia menginvestasikan modalnya untuk pertanian padi karena risiko yang terlalu besar.
"Dalam semalam, padi bisa dihabiskan tikus. Tak ada asuransi yang melindungi petani," kata Hasanudin di Jakarta, Selasa (16/2). Menurut dia, hanya petani-petani bermodal kecil yang karena keterbatasannya terpaksa bertanam padi.
Selain tak ada perlindungan asuransi, segi pembiayaan juga menjadi hambatan bagi para petani. Sulitnya memperoleh kredit dan tingginya bunga kredit mencekik petani. Hasanudin menambahkan, pembangunan pertanian membutuhkan kerjasama antarlembaga untuk memberikan payung hukum bagi industri pertanian.
"Kami pernah mengirim surat berisi permohonan asuransi pertanian. Surat itu dikembalikan dengan catatan, perusahaan tersebut tidak berani memberi asuransi karena tidak adanya payung hukum," ujarnya.
PINGIT ARIA MUTIARA