"LHE yang ditarik dengan merk SZMR, Cahaya dan Pancaran. Penarikan akan dilakukan selama dua bulan," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di Gudang Pelabuhan Sunda Kelapa, Ancol, Jakarta (16/2).
Mari menerangkan, jumlah lampu yang ditarik sebanyak 795.200 unit, sekitar 596.910 unit di antaranya tersimpan di gudang di Pelabuhan Sunda Kelapa. Sementara 9.870 ditarik dari gudang perusahaan. Sedangkan sisanya masih beredar di distributor, agen, dan toko.
Pada kardus produk yang tersimpan di gudang dan telah disegel tertera keterangan bahwa barang tersebut dimiliki oleh PT Pancaran Indonesia. Pemilik atas nama Sukarti, warga Bekasi.
Menurut Mari Elka, selain tak memiliki SNI wajib produk-produk bermasalah ini juga tak memiliki dokumen komplet, semacam surat pendaftaran barang (SPB) dan nomor pendaftaran barang.
EKA UTAMI APRILIA