TEMPO Interaktif, Madiun - Para juru parkir (jukir) di Kota Madiun menggugat kebijakan pengelolan parkir yang ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun.
Menurut Koordinator Juru Parkir Kota Madiun, Heru Wayut, sesuai kebijakan Walikota Madiun Bambang Irianto, sejak 1 Januari 2010, pengelolaan parkir diambil alih sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan. Sebelumnya, pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Masalahnya, kini banyak muncul penarikan uang parkir yang dilakukan oleh kelompok orang yang tidak berseragam Dinas Perhubungan. Selain itu, juga terjadi kenaikan setoran yang berlebihan dan pemaksaan terhadap jukir di lapangan,” ujar Heru, Rabu (17/2).
Rencananya hari ini, para juru parkir se-Kota Madiun akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dinas Perhubungan Kota Madiun.
Sementara itu, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Tri Joko Kuncoro menyatakan pihaknya mendukung penuh aspirasi yang disampaikan para juru parkir itu.
Dia menilai akibat dimanfaatkan preman, retribusi parkir yang jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun akan berkurang akibat disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia juga menyayangkan adanya ulah kelompok orang yang merebut lahan parkir.
ISHOMUDDIN