TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, hari ini.
Menurut Mas Achmad Santosa, salah satu anggota Satuan Tugas, mereka akan mengunjungi Vincentius Amin Sutanto, terpidana kasus pencucian uang pajak PT Asian Agri. "Kami akan datang ke Lapas Kelas Narkoba, Cipinang, pada pukul 10.00," ujar Achmad, saat dihubungi Tempo, Rabu (17/2).
Kunjungan ini, menurut Achmad, selain akan membicarakan lagi kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oleh Vincent, juga untuk mengkalrifikasikan laporan yang diterima Satuan Tugas dari Vincent. "Katanya, dia mendapat ancaman yang mengancam jiwanya," tutur Achmad.
Dia juga mengatakan, kasus pengemplangan pajak yang dilakukan Vincent hingga merugikan negara senilai Rp 1,3 triliun tersebut masih mandek. "Kasus ini masih P19 (belum lengkap)," keluhnya.
Pihaknya ingin kasus ini segera berubah menjadi P21. "Dan secepatnya disidangkan," tambahnya.
SUTJI DECILYA