TEMPO/Subekti
Topik
Penasihat Presiden Minta Nasihat MA
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung untuk mencari masukan tentang rencana pembaruan peradilan. “Ini akan menjadi bahan bagi wantimpres untuk didiskusikan dalam rangka pertimbangan kepada presiden,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, Rabu (17/2).
Jimly dan rombongan diterima Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa. Kedua belah pihak membicarakan persoalan teknis dan reformasi kebijakan. “Seperti tindak lanjut terhadap putusan-putusan pengadilan yang tidak dieksekusi dengan semestinya, kasus-kasus yang berkenaan dengan ketidakpuasan orang akan putusan pengadilan, banyaknya jumlah perkara, mafia peradilan,” kata Jimly.
Persoalan teknis yang dimaksudnya juga bisa berupa keluhan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang tidak mendapat tanah di Kemayoran seperti yang didapat lembaga penegak hukum lainnya. Penyelesaian masalah ini, kata dia, tidak bisa ad-hoc atau kasus-per-kasus, “Tapi harus sistemik.”
Contoh lainnya adalah lembaga yang mempunyai fungsi penyidikan yang sekarang berjumlah 55 instansi. “Ini kan perlu kita diskusikan mana yang bisa dimerjer,” katanya sambil menambahkan, bukan berarti semua bidang bisa membuat pengadilan khusus. “Yang sudah ada ini bagaimana supaya diefektifkan dan diefisienkan agar tidak telalu banyak.”
ASWIDITIYO NEDWIKA