Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Ngirit di Segala Bidang Jika Tarif Tak Naik Signifikan

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan
GarudaTEMPO Interaktif, Jakarta - PT Garuda Indonesia akan mengefisiensi karyawan untuk mengurangi biaya operasional. Langkah itu diambil jika tarif batas hanya naik 10 persen dari harga jual tiket saat ini. "Efisiensi yang paling mungkin dari segi sumber daya manusia," kata Direktur Operasi Garuda Ari Sapari di Jakarta, Rabu (17/2).

Ia menolak disebut akan merasionalisasi atau memecat karyawan. Menurut dia, dalam sebuah perusahaan akan selalu ada seleksi alamiah. "Kalau satu pesawat bisa ditangani lima orang kenapa harus ada 10 orang," ujarnya mencontohkan. Selain karyawan, Garuda juga akan mengefisiensi penggunaan avtur dan teknologi informasi.

Efisiensi itu diperkirakan bisa menekan biaya secara signifikan. Namun ia memastikan efisiensi tidak akan mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan penumpang. Kendati demikian Ari yakin keputusan pemerintah soal tarif batas atas belum final. Pemerintah masih akan menghitung ulang kenaikan tarif batas atas itu.

Serupa dengan Garuda, maskapai berlayanan maksimum Sriwijaya Air juga tidak akan menekan biaya yang berkaitan dengan pelayanan. Juru bicara Sriwijaya Ruth Hanna Simatupang mengatakan perusahaan akan menekan biaya di bidang administrasi.

"Kalau pun dipaksakan berarti ada pos di administrasi yang dikurangi," katanya. Dalam hitungan Sriwijaya, tarif batas atas untuk maskapai berlayanan penuh seharusnya naik 25 persen dari harga tiket saat ini. Sebab, maskapai harus meningkatkan pelayanan dan menambah personel pesawat.

Pemerintah segera mengesahkan revisi Keputusan Menteri Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tarif Pesawat Kelas Ekonomi. Dalam draf final revisi itu pemerintah memutuskan tarif batas atas sudah memasukkan komponen biaya tambahan pengganti bahan bakar (fuel surcharge). Harga tiket dengan formula baru itu rata-rata hanya berbeda 10 persen dari harga saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarif batas atas pun dibedakan tergantung tingkat pelayanan. Maskapai berlayanan maksimal boleh menerapkan 100 persen dari tarif batas atas. Sedangkan maskapai berlayanan menengah hanya boleh 90 persen dan pelayanan minimum (no frills) 85 persen.

Maskapai berlayanan maksimum keberatan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) Tengku Burhanuddin sebelumnya mengatakan maskapai berlayanan maksimum menilai kenaikan itu terlalu kecil.

DESY PAKPAHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

4 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi bos dan karyawan. Foto: Freepik.com
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

9 hari lalu

Ilustrasi wanita dan rekan kerja. Freepik.com
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

11 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

19 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

Begini cara menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan PKWTT dan PKWT.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

27 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

30 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

32 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.