Perseman Manokwari berlatih sekaligus mencoba lapangan, di Stadion Gelora 10 Nopember Surabaya, (19/11). Perseman Manokwari akan menghadapi Persebaya Surabaya pada pertandingan Divisi Utama Liga Indonesia 2008 Kamis (20/11). ANTARA/Prasetyo
Abdul Haris Tegaskan Tidak Menyuap Komisi Disiplin PSSI
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arek Malang (Arema) Indonesia Abdul Haris bersikukuh dirinya tidak pernah melakukan penyuapan terhadap Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam pertandingan melawan Persatuan Sepak Bola Malang (Persema) di Stadion Kanjuruhan, 10 Januari lalu. Haris dituding menyuap agar bisa meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Arema.
Abdul menyatakan keberatan dengan hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI dengan cara melarangnya berkecimpung di dunia sepak bola nasional selama 20 tahun. "Hukuman 20 tahun itu berlebihan, sebab saya sama sekali tidak melakukan suap. Bahkan ada pasal-pasal hukuman yang tidak sesuai seperti saya melakukan rasisme, fitnah dan mempengaruhi pertandingan," kata Abdul di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (17/2).
Abdul menyatakan dirinya mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. "Saya sudah ajukan permohonan banding, tadi juga sudah bertemu satuan tugas anti suap PSSI untuk memberikan keterangan," kata Abdul.
Kasus suap ini sedang diusut oleh satgas anti suap PSSI. Abdul dihukum Komisi Disiplin karena upaya percobaan suap untuk meringankan hukuman atas Arema. Sebelumnya, Arema dijatuhi hukuman satu pertandingan tanpa penonton dan denda Rp 50 juta.
Hukuman itu dijatuhkan Komisi Disiplin karena penonton meluber keluar dari tribun dan mendekati lapangan saat partai derby menghadapi Persema Malang di Stadion Kanjuruhan, 10 Januari lalu.
Kemudian Arema mengajukan peninjauan kembali atas hukuman itu dan dikabulkan PSSI. Hukuman satu pertandingan tanpa penonton dicabut dan Arema hanya membayar denda Rp 50 juta.
GABRIEL WAHYU TITIYOGA