TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengembang rumah susun sederhana milik alias rusunami mengeluhkan realisasi subsidi yang lambat. Pengembang rusunami Cawang House Development Redi Hartadji mengatakan karena lambatnya realisasi subsidi, seringkali pengembang yang harus nomboki subsidi yang seharusnya dibayar oleh pemerintah.
"Selama ini sebenarnya subsidi diberikan oleh pengembang," katanya di seminar tentang pembangunan rusunami kemarin. Ini terjadi karena di saat seharusnya subsidi cair dan dibayarkan kepada bank tabungan negara, subsidi tak kunjung cair.
Akibatnya pengembang harus membayar dulu subsidi selisih bunga kepada BTN sampai subsidi benar-benar cair.
Persoalan keterlambatan pencairan subsidi dipicu oleh lambatnya proses verifikasi. Selain BTN, kementrian perumahan rakyat juga melakukan verifikasi terhadap mereka yang mengajukan subsidi.
Seperti dituturkan pengembang City Park Cengkareng Dedi Jayasastra, dari 2.200 unit rusunami milik City Park ada 1.688 konsumen yang sudah tanda tangan kredit dengan BTN. Sebanyak 1.611 diantaranya memenuhi syarat mendapatkan subsidi dan 87 membeli tanpa subsidi.
"Sampai sekarang tidak jelas status mereka karena yang mendapatkan persetujuan dan kreditnya sudah cair baru 38 orang," katanya. Sementara 300 lainnya yang sudah disetujui tidak bisa melakukan akad kredit karena BTN sudah menghentikan penyaluran subsidi.
KARTIKA CANDRA